Pancasila dan Tantangan Milenial
Mardiyanto - detikNews
Sabtu, 01 Jun 2019 11:38 WIB
Jakarta -
Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara Indonesia merupakan seperangkat
nilai yang menjadi pandangan hidup (way of life) bagi negara Indonesia.
Kondisi itu meniscayakan bahwa fondasi bernegara dan praktik kehidupan
berbangsa dan bernegara harus berlandaskan nilai-nilai yang terkandung di dalam
Pancasila.
Konsensus cerdas para pendiri negara tersebut berangkat dari sebuah paham
kebangsaan yang terbentuk dari kesamaan nasib, sepenanggungan, dan sejarah
serta adanya cita bersama untuk menjadi bangsa yang bersatu, berdaulat, adil,
dan makmur dalam sebuah negara kesatuan.
Adanya prinsip bersatu dalam perbedaan membuat Pancasila menjadi semakin
kuat dan layak sebagai sebuah ideologi bagi negara Indonesia yang khas dengan
keanekaragamannya. Konsep persatuan yang ideal dengan mengkondisikan setiap
warga negara hidup berdampingan dan gotong royong tanpa menghilangkan identitas
suku bangsa, adat istiadat, ras, ataupun agama.
Dalam definisi tertentu, Pancasila sebenarnya Indonesia itu sendiri.
Ketuhanan Yang Maha Esa merupakan spirit/ruh kebangsaan; Kemanusiaan yang Adil
dan Beradab merupakan watak, karakter, dan kepribadian bangsa; Persatuan
Indonesia merupakan ikatan kebangsaan; Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmah
Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan merupakan media/wadah dan alat
kebangsaan; dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia merupakan tujuan
kebangsaan.
Masih Relevan
1 Juni 2019 menjadi penanda bahwa Pancasila sudah berusia 74 tahun. Rentan
waktu yang begitu panjang dan dinamika perkembangan masyarakat Indonesia yang
signifikan menimbulkan beberapa pertanyaan baru di kalangan petinggi negara,
akademisi, dan kita semua. Apakah Pancasila masih relevan dengan kondisi negara
dewasa ini? Apakah Pancasila masih mampu menjawab setiap tantangan di era
perkembangan teknologi, revolusi industri 4.0?
Apakah Pancasila masih bisa menjadi bintang pemandu bagi rakyat Indonesia,
khususnya generasi milenial?
Kondisi negara Indonesia sudah sangat jauh berubah dari semenjak awal
kemerdekaan. Perkembangan dan perubahan adalah hal yang tidak bisa dihindari
sebagai prasyarat untuk mencapai kemajuan dan tujuan kemerdekaan. Perkembangan
teknologi yang begitu pesat telah mendatangkan manfaat sekaligus dan dampak
buruk bagi masyarakat. Kemudahan, kecepatan, dan efektivitas merupakan gambaran
umum dampak kemajuan teknologi.
Kemajuan teknologi yang tidak dikendalikan dan dikontrol akan menghasilkan
masalah baru yang dapat menghambat atau merusak suatu negara. Generasi milenial
adalah generasi yang sangat familier dengan teknologi karena generasi ini lahir
ke dunia di mana segala aspek fisik (manusia dan tempat) mempunyai ekuivalen
digital.
Di Indonesia populasi generasi milenial mencapai 90 juta jiwa. Itu menandakan
kelompok milenial mempunyai pengaruh yang sangat besar terhadap perkembangan
dan kemajuan Indonesia. Ditambah dengan jumlah aktivitas warga negara di dunia
maya didominasi oleh anak muda milenial. Generasi milenial menjadi penyokong
utama peredaran informasi di dunia virtual.
Pada waktu yang sama ancaman bangsa terus terus berkembang di setiap
bidang. Bidang ideologi (ancaman ekstremisme, paham radikal), bidang politik
(permasalahan pemilu, pejabat negara yang terjerat korupsi), bidang ekonomi
(kesenjangan yang masih tinggi), bidang sosial budaya (pengangguran, kekerasan
dalam rumah tangga), bidang pertahanan dan keamanan (terorisme, konflik
SARA, ilegal fishing). Revolusi industri 4.0
juga membawa disruption and bridging generations. Terdapat gap antargenerasi dalam sebuah pola komunikasi sehingga terjadilah
disrupsi atau perubahan mendasar terhadap suatu realitas.
Fakta sosiologis di atas seolah menciptakan sebuah ilusi bahwa Pancasila
telah gagal menjawab setiap tantangan zaman. Kegagalan mendiagnosis
permasalahan yang ada menyebabkan lahirnya ide penyelesaian yang tidak solutif
dan memperburuk keadaan. Apabila kita melihat secara komprehensif dan merasakan
suasana kebatinan setiap masalah yang ada maka sebenarnya yang terjadi adalah
terdapatnya upaya untuk menggantikan atau melunturkan Pancasila sebagai jati
diri bangsa dan pegangan dalam kehidupan bernegara. Sehingga internalisasi
Pancasila dengan metode yang tepat adalah solusi di tengah krisis nasionalisme
yang terjadi saat ini.
Menjawab Problematika
Pancasila sebagai dasar falsafah negara Indonesia merupakan sebuah sistem nilai
kebaikan universal yang bisa diterapkan dalam konteks apapun baik pada masa
hari ini, besok, dan masa yang akan datang. Itu artinya Pancasila dengan basis
filosofinya yang mendalam sebenarnya mampu untuk menjawab setiap problematika
yang ada.
Terdapat dua syarat agar Pancasila dapat beroperasi secara optimal dalam
masyarakat. Pertama, Pancasila harus terpahami dan terinternalisasi pada setiap
individu. Kedua, mampu menggunakan Pancasila sebagai alat penyelesaian masalah.
Pancasila sebagai nilai universal masih sangat relevan dengan generasi hari
ini. Pancasila hanya perlu terinternalisasi dengan baik ke setiap generasi yang
ada khususnya generasi milenial yang akan menjadi salah satu tokoh pergerakan
kemajuan negara yang kita cintai ini.
Nilai-nilai ketuhanan, Indonesia adalah negara religius yang menjadikan
nilai-nilai religiusitas sebagai sumber etika dan spiritualitas dalam bersikap
tindak termasuk sikap tindak dalam dunia virtual. Menghargai perbedaan agama
dan kepercayaan dalam bermedia sosial akan menghantarkan kesedepaan dalam
kehidupan beragama. Tidak melontarkan konten penghinaan atau menyudutkan agama
dan kepercayaan tertentu membuat kehidupan beragama menjadi tentram dan damai.
Nila-nilai kemanusiaan, memahami dan menghargai hak dan kewajiban setiap
orang dalam berselancar di dunia maya adalah salah satu ciri netizen yang humanis. Tidak menyebarkan konten hoax dan provokasi karena hal tersebut merupakan tindakan yang tidak
beradab.
Nilai-nilai persatuan, forum-forum dunia maya juga dapat dijadikan media
untuk memperkuat semangat nasionalisme. Memprioritaskan persatuan dan kesatuan
bangsa di atas kepentingan golongan atau pribadi saat diskusi di forum-forum
dunia maya. Selalu menjunjung tinggi bhinneka tunggal ika dalam setiap
perbedaan di dalam forum online.
Nilai-nilai musyawarah dalam hikmat kebijaksanaan, berlaku santun terhadap
setiap pandangan politik setiap orang dalam dunia maya. Ikut serta menjalankan
setiap keputusan yang dihasilkan melalui diskusi online. Menyelesaikan setiap
perdebatan di grup online dengan mengedepankan musyawarah.
Nilai-nilai keadilan sosial, setiap orang mempunyai hak dan kewajiban yang
sama untuk mengakses informasi dan berkumpul dalam kelompok-kelompok dunia maya
dengan tetap menghargai hak asasi manusia setiap orang.
Oleh karena itu, di tengah krisis nasionalisme yang sedang melanda negeri ini,
Pancasila adalah cahaya penuntun untuk mengenal kembali jati diri bangsa dan
perekat untuk mempersatukan perbedaan. Semoga Tuhan yang Maha Esa merahmati dan
mencerahkan hati dan pikiran kita semua.
Mardiyanto, S.H Ketua Umum Human Illumination DKI Jakarta, mahasiswa Magister Hukum
Universitas Pancasila, penggiat diskusi Pancasila
(mmu/mmu)








0 komentar:
Posting Komentar